Selasa, 09 Desember 2008

Purnawirawan Manfaatkan Lemahnya Komitmen Politik Pemerintah

Jakarta-Yang dibutuhkan dalam penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) saat ini adalah komitmen politik dari pemerintah. Komitmen itu tak kuat pada pemerintahan Presiden Yudhoyono. Ini lah yang dimanfaatkan para purnawirawan penolak pemanggilan Komisi Nasional (Komnas) HAM belakangan ini.Demikian menurut Direktur Demos Asmara Nababan. “Kalau kuat, persoalannya tentu tak serumit sekarang. Dulu juga purnawirawan dipanggil termasuk Wiranto dan Menko Polkam, tapi itu kan komitmen politik di era pemerintahan Gus Dur. Sekarang bahkan purnawirawan bisa membangkang, itu kan melecehkan lembaga Komnas HAM,” ujar Asmara yang pernah menjabat Sekjen Komnas HAM ini kepada SH, Rabu (7/5).Asmara kemudian mengkritik pernyataan purnawirawan, termasuk mantan Kepala Staf Angkaan Darat Ryamizard Ryacudu yang berpendapat bahwa Komnas HAM harus sopan terhadap kalangan mantan petinggi TNI itu. Pernyataan ini menurut Asmara adalah pendapat konyol. “Soal sopan itu urusan suami istri. Tapi ini kan hukum. Polisi juga memanggil kita kan bukan soal sopan atau tidak sopan,” katanya.Asmara kemudian melihat bahwa dari segi instrumen hukum, pemerintahan yang sekarang memang maju tapi tidak di dalam pelaksanaannya. Asmara kemudian meminta agar Komnas HAM serius dan jangan terpengaruh pada sikap purnawirawan. Di sisi lain, Asmara bahkan mengisahkan bahwa salah satu pimpinan komisioner mendapat pesan sms yang menggertak Komnas HAM.“Jangan terpengaruh, selain koridor hukum yang telah mereka (Komnas HAM) jalankan. Semua orang harus tetap dalam koridor hukum yang sama, baik supir taksi, purnawirawan atau bahkan Komnas HAM,” katanya.Sebelumnya, mantan KSAD Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu meminta pada pihak yang melakukan pemanggilan para purnawirawan, agar memiliki etika dan sopan santun dalam melakukan pemanggilan. “Harus sopan. Purnawirawan itu kan orang tua,” ujar Ryamizard di sela-sela acara peluncuran buku Restorasi Indonesia di Jakarta, Senin (5/5).Sebaliknya, Komnas HAM sendiri menyatakan sudah mengagendakan pemanggilan purnawirawan TNI terkait penyelidikan kasus dugaan pelanggaran HAM berat Talangsari. Komisioner Komnas HAM Yosep Adi Prasetyo mengatakan, dalam waktu dua minggu ke depan, agenda pemanggilan sudah disiapkan. Pihaknya juga telah menyiapkan perizinan untuk upaya sub poena (pemanggilan paksa) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun, upaya itu tetap menjadi alternatif terakhir jika yang bersangkutan tetap tidak mau memenuhi panggilan tersebut. Komnas HAM, kata dia, dalam waktu dua minggu ini juga tetap akan melakukan lobi secara maksimal agar yang bersangkutan bisa datang ke Komnas HAM.

Tidak ada komentar: